Tangani Covid-19, Pemkab Malang Habiskan Anggaran Rp100 Miliar

Upaya Pemkab Malang dalam mencegah penyebaran Covid-19, telah melakukan penyemprotan desinfektan dengan menggunakan mobil Gunner, di sepanjang Jalan Raya Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Sepanjang berlangsungnya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Malang, Hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan anggaran itu guna untuk pencegahan dan penanangan Covid-19 hingga pada bulan Oktober 2020.

Demikian yang sampaikan, Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati, Rabu (4/11), kepada wartawan. Menurut dia, anggaran dalam penanganan Covid-19 tersebut totalnya mencapai Rp 187 miliar, yang bersumber dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). “Awalnya, anggaran yang sudah kita hitung dan sudah cair sebesar Rp 125 miliar. Namun, karena ada beberapa pembelian yang rencana anggarannya tidak sesuai dengan harga di lapangan, maka yang Rp 25 miliar kita kembalikan,” ungkapnya.

Dijelaskan, dana sebesar Rp100 miliar tersebut telah digunakan dan sebagian besar untuk penanganan dampak Covid-19 di masyarakat, baik itu berupa batuan sosial (bansos) maupun untuk kesehatan. Dan sebagai besar memang kita fokuskan

pada penanganan dampak Pandemi Covid-19, diantaranya memberikan bansos kepada masyarakat terdampak secara ekonomi sebesar Rp 50 miliar melalui Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan dana BTT itu, juga diperuntukan untuk bidang kesehatan yakni sebesar Rp 44 miliar.

“Salah satunya adalah untuk pembelian hazmat bagi tenaga kesehatan, membiayai perawatan pasien Covid-19, dan juga pemberian vitamin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang bertugas di garda terdepan,” ungkap Wahyu.

Dari dana BTT untuk penanganan Covid-19, kata dia, terdapat sisa anggaran, yang nantinya dipergunakan untuk penanganan Covid-19 pada bulan Desember 2020 mendatang. Seperti dipergunakan untuk kebutuhan lain-lain, seperti pariwisata dan juga kebutuhan satuan tugas (satgas) lainnya. Sehingga anggaran yang tersebar memang berada di Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Anggaran yang tersisa sebesar Rp 87 miliar akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan satgas dalam menangani Covid-19. Dan pecancairannya tergantung kebutuhan apa yang diperlukan, sehingga jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan pihaknya siap mencairkannya,” ujar dia. [cyn]

Tags: