Terdapat Kasus PMK, Dewan Minta Masyarakat Tak Panik

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar semakin meluas, DPRD Kabupaten Blitar meminta masyarakat untuk tidak panik,
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan maningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Blitar yang semakin meluas, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untu tidak panik, apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha tahun 2022 yang kini kurang satu bulan lagi banyak peternak khawatir dagangannya tidak laku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, karena kasus PMK ini bisa disembuhkan,” kata Suwito. Lanjut Suwito, kondisi ini menurutnya merugikan banyak pihak, dimana tidak hanya masyarakat peternak, namun juga para pedagang mengingat mulai tanggal 15 Juni 2022 kemarin seluruh pasar hewan di Kabupaten Blitar ditutup sementara.
“Meskipun saat ini sudah meluas, namun penyakit ini tidak menular kepada manusia. Makanya harus tetap menjaga kebersihan kandangnya,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Suwito, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar secepat mungkin juga melaporkan kepada petugas kesehatan hewan jika melihat tanda-tanda hewan ternaknya terkena PMK.
“Kemudian jika ternyata suspek PMK, maka harus diisolasi agar tidak menular kepada ternak lainnya,” ujarnya. Tambah Suwito, terkait penutupan Pasar Hewan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akhir-akhir ini menurutnya ini dilakukan untuk sterelisasi, dan diharapkan nantinya vaksinasi hewan ternak bisa menjadi salah satu solusi untuk mengantisipasi kasus PMK di Kabupaten Blitar.
“Semoga kasus ini bisa segera tuntas, dan kami berharap semua bisa kembali normal serta peternak tidak was-was lagi,” harapnya. [htn.dre]

Tags: