Wali Kota Madiun Turut Sosialisasikan Penggratisan Pemasangan Pipa Baru PDAM

Wali Kota Madiun, Maidi bersama Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto Harjo Wiyono, sosialisasi Pasang Baru Gratis, Pemutihan Denda Pelanggan Non Aktif, Perubahan Biaya Pemeliharaan Meter Air dan Denda di ruang pertemuan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Kamis (10/2). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun Maidi membuat kebijakan untuk menarik pelanggan baru. Yakni, dengan menggratiskan biaya pemasangan pipa baru bagi rumah tangga.

”Siapapun, asal warga Kota Madiun, bisa memanfaatkan program ini,”kata Wali Kota Maidi saat diwawancarai setelah Sosialisasi Pasang Baru Gratis, Pemutihan Denda Pelanggan Non Aktif, Perubahan Biaya Pemeliharaan Meter Air, dan Denda di ruang pertemuan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Kamis (10/2).

Dikatakan oleh orang nomor satu di Pemkot Madiun itu, kebijakan ini tidak berlaku bagi pengembang perumahan/perumnas, tanah kosong, dan ruko atau pertokoan.

Seperti diketahui, biaya pemasangan pipa baru PDAM di rumah tangga biasanya mencapai Rp810 ribu. Karenanya, Wali Kota berharap program ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Madiun. Khususnya, yang belum memanfaatkan air PDAM.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto Harjo Wiyono mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya PDAM untuk menambah jumlah cakupan layanan. Saat ini jumlah cakupan layanan PDAM baru 69,58 persen.

”Kami targetkan cakupan layanan bisa mencapai 80 persen. Untuk itu, butuh 6 ribu pelanggan baru,” jelasnya. Tak hanya menggratiskan pemasangan pipa baru, PDAM juga menaikkan denda keterlambatan pembayaran air tahun ini.

”Kenaikan denda ini diharapkan dapat menjadi pengingat warga untuk mematuhi jadwal pembayaran air. Serta, tidak sampai menghadapi pemutusan sambungan air,” katanya. [dar.dre]

Tags: