Wisata Bromo via Pasuruan Dibuka, Kapasitas Pengunjung Dibatasi 25 Persen

Warga Tengger, Tosari saat berada di Penanjakan Gunung Bromo di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan sebelum pandemi Covid-19. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Wisata Gunung Bromo via pintu masuk dari wilayah Kabupaten Pasuruan mulai dibuka kembali. Pembukaan pintu masuk di Brang Kulon tersebut sesuai ketentuan PPKM level 2 Kabupaten Pasuruan. Tentunya para wisatawan wajib mematuhi beberapa ketentuan protokol kesehatan hingga kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada Balai Besar TNBTS, Syarif Hidayat menyampaikan aktivitas wisata di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka lagi secara parsial menyusul turunnya level PPKM, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Wisata Gunung Bromo dari pintu masuk Kabupaten Pasuruan sudah dibuka, mulai tanggal 6 September 2021. Pembukaan pintu, berdasarkan ketentuan PPKM level 2 di Kabupaten Pasuruan,” ujar Syarif Hidayat saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (6/9).

Nantinya para wisatawan bisa menikmati sunrise dan pemandangan alam di tiga view point yang masuk wilayah Kabupaten Pasuruan. Tiga view point itu adalah Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta. Pengunjung tidak diperkenankan turun ke lautan pasir. “Jadi tidak semua lokasi dibuka untuk wisatawan. Hanya tiga view poin saja yang dibuka. Untuk ke lautan pasir belum bisa masuk. Mekanismenya nanti ada yang jaga di arah lautan pasir,” terang Syarif Hidayat.

Berdasarkan aturan pembukaan wisata Gunung Bromo via pintu masuk Kabupaten Pasuruan tetap disertai beberapa aturan PPKM level 2. Yaitu pengunjung wisata yang boleh masuk hanya 25 persen dari kuota. Vaksinasi minimal dosis pertama dan diimbau menggunakan aplikasi pedulilindungi serta wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat hingga pemesanan tiket secara online. “Selain wajib mematuhi protokol kesehatan 5 M secara ketat, kapasitas pengunjung maksimal 25 persen serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” jelas Syarif Hidayat.

Pihaknya berharap pintu masuk lainnya seperti di Probolinggo, Lumajang dan Malang segera bisa menyusul buka. Tentunya harus sesuai level PPKM di setiap daerah.[hil]

Tags: