Dorong Penggunaan Kompor Listrik

Seiring dengan terus meningkatknya kapasitas impor dan beban subsidi LPG setiap tahunnya di negeri ini, tentu menjadi fakta yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, terutama bagi kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Logis adanya, jika secara bertahap subsidi itu harus segera dikurangi dan dialihkan ke pemakaian energi berbasis domestik, yaitu kompor induksi atau listrik. Terlebih, kompor listrik merupakan suatu upaya untuk mewujudkan kemandirian energi, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kompor dengan daya listrik dinilai bisa lebih hemat energi serta ramah lingkungan. Selain itu, kompor listrik mampu menghemat anggaran negara dan mendorong kemandirian energi. Berdasarkan data ESDM, asumsi yang digunakan dalam efisiensi energi kompor induksi mencapai 84%. Sedangkan efisiensi kompor gas hanya sebesar 40%. Dengan rincian, harga keekonomian elpiji sebelum disubsidi APBN Rp 13.500 per kilogram. Tetapi kemudian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas subsidi dibanderol Rp 7.000 per kilogram. Artinya, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 6.500 untuk subsidi elpiji per kilogram, padahal hal itu membebani APBN.

Sedangkan penghitungan perbandingan berbasis kalori, 1 kilogram elpiji setara dengan 7 kWh listrik, maka harga keekonomian 1 kilogram elpiji yaitu Rp 13.500. Harga tersebut mahal dari 7 kWh listrik yang biayanya sekitar Rp 10.250. Harga keekonomian menggunakan elpiji lebih mahal Rp 3.250 per kilogram dibandingkan dengan pemanfaatan listrik. Biaya memasak dengan LPG non subsidi sebesar Rp 13.500, sedangkan memasak dengan kompor induksi hanya Rp 10.387, terjadi penghematan sebesar Rp 3.113 Kg/Kg LPG, (Kompas, 5/3/2022).

Logis adanya, jika melihat realitas yang demikain Presiden Jokowi pada 16 November 2021 meminta PLN untuk segera melakukan langkah-langkah efektifitas konversi dari kompor LPG ke kompor induksi. Langkah tersebut, sebagai upaya menekan penggunaan energi berbasis impor menuju optimalisasi energi dosmetik dari pasokan listrik yang berlimpah. Namun sayang, sampai saat ini program konversi kompor LPG ke induksi belum ada aksi nyata.

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: