Jelang Idul Fitri, BI Siapkan Penukaran Uang di 84 Bank dan 38 BPR

Kepala BI Malang Azka Subhan Aminurrido, saat memberikan keterangan pers akhir pekan kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan masyarakat Malang dan sekitarnya, saat Idul Fitri nanti,

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang telah menyiapkan kebutuhan uang pecahan Rp4,511 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu dimana tingkat transaksi uang pecahan yang terserap sebesar Rp3,072 Triliun.

Kepala KPw BI Malang, Azka Subhan Aminurrido, akhir pekan kemarin kepada wartawan mengemukakan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, ada peningkatan mencapai 46,84 persen.

“Ada peningkatan uang tunai yang disiapkan di tahun ini yaitu Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp4,024 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp0,487 triliun,”terang Azka.

Lebih jauh disampaikan Azka, transaksi penukaran akan dilakukan secara serentak mulai tanggal 3-11 Mei 2021 mendatang. Penukaran bisa dilakukan di loket-loket perbankan dan juga BPR di seluruh wilayah Malang Raya.

”BI telah bekerja sama membuka loket penukaran di 84 titik Perbankan dan 38 titik BPR. Tersebar di seluruh wilayah Malang Raya, termasuk Pasuruan hingga Probolinggo,” jelasnya, kemarin.

Pihaknya optimis kebutuhan uang pecahan kecil di bulan ini akan tercukupi, meski memang ada tren peningkatan transaksi, tren pertumbuhan uang kartal dan preferensi perbankan ke pecahan Rp100 ribu.

Peningkatan transaksi ini, sambung dia, juga dilihat dari tren angka kasus COVID-19 yang perlahan mulai melandai.

Dampaknya, aktivitas perekonomian kembali hidup ditandai dengan tingkat inflasi di triwulan awal 2021 sebesar 0,08 persen.

”Didukung juga beberapa kebijakan relaksasi oleh pemerintah seperti pembebasan PPNBM per Maret dan kebijakan BI berupa pelonggaran LTV/ FTV,” terangnya.

BI mengimbau masyarakat agar menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi baik di loket perbankan maupun BPR untuk menghindari risiko uang palsu.

”Kami imbau masyarakat untuk waspada, berhati-hati dalam bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. Lebih baik penukaran uang dilakukan di loket yang sudah ditentukan,” pungkasnya

Meski begitu pihaknya tidak bisa melarang masyarakat menukarkan uang di tempat umum, yang di sediakan penjual jasa di tepi jalan.

“Ya terkadang masyarakat ada yang ingin praktis, memilih jalan pintas untuk menukarkan uang pecahan ditepi jalan, ini tidak bisa dilarang,”tukas peria asal Semarang itu. [mut]

Tags: