Pantau Hewan Kurban

PANTAU HEWAN KURBAN
Seiring Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 451/9519/436.7.9/2022
Tentang pelaksanaan Kurban selama terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkot Surabaya melalui Tim gabungan, Lurah Sumur Welut, Kec, Lakarsantri bersama Petugas PPL DKPP Surabaya, Dokter Hewan Surabaya, BPBD Kota Surabaya,
Babinsa Kel Sumur Welut
Deteksi Dini (DD) Kec Lakarsantri dan Trantib Pol PP Kec, Lakarsantri Surabaya, kembali melakukan pemantauan serta melakukan pemeriksaan peternak dan penjual hewan kurban di kawasan Surabaya Barat. Beberapa penjual hewan kurban telah mengantongi surat ijin dari SKKH maupun DKPP Surabaya, Rabu (6/7). (trie diana/bhirawa).

Rate this article!
Pantau Hewan Kurban,5 / 5 ( 1votes )
Tags: