Perkuat Pendampingan Pelaku UMKM

Oleh:
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi salah satu peyumbang terbesar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan kepada UMKM untuk menjajaki pasar, baik pasar lokal, nasional maupun global tentunya. Realitas tersebut serasa pantas untuk diwujudkan guna terus menggerakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pelaku UMKM yang notabenenya sebagai salah satu roda penggerak ekonomi Indonesia, bahkan salah satu sektor unggulan karena selalu tumbuh dan meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.
Dan, agar UMKM bisa berkembang hingga menembus pasar internasional (go global) tentu perlu mendapatkan pendampingan dan edukasi, maka melalui rubrik opini di harian inilah penulis mencoba berbagi kontribusi ide, gagasan dan pemikiran sekaligus cara agar para pelaku UMKM mendapat pendampingan secara tepat agar UMKM bisa memiliki produk yang berkualitas dan layak menembus pasar global, yang selebihnya pemerintah bisa lebih maksimal memberikan pendampingan pada pelaku UMKM di negeri ini.

Pedampingan pelaku UMKM milenial
Inovasi dan kreativitas merupakan faktor kunci dalam mempertahankan dan meningkatkan daya saing UMKM di era globalisasi ini. Menjadi logis jika pelaku UMKM Milenial dituntut harus berani tampil berkompetisi di dunia usaha, pasalnya berkreasi, berinovasi dan terus tumbuh merupakan modal utama bagi pelaku usaha. Selebihnya, pemerintah meski perlu hadir dengan memperkuat pembiayaan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM Milenial. Melalui pendampingan kepada para pelaku UMKM Milenial tersebut minimal dapat memicu kemampuan para pelaku UMKM untuk meningkatkan skill serta inovasi produk mereka agar mampu bersaing di pasar global.

Terlebih di era serba digital ini, masyarakat khususnya generasi muda dapat dengan mudah belanja kebutuhan sehari-hari dengan daring atau online. Sebagai warga negara Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa, kita harus mampu mengambil sikap di tengah pengaruh globalisasi yang ada. Globalisasi yang berkembang pesat mengharuskan generasi muda bisa menyaring kembali budaya yang masuk ke dalam negeri, begitu juga dengan produk usaha. Indonesia yang notabenenya memiliki 65,46 juta UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja, menyumbang 60,3% pendapatan nasional, serta berkontribusi 15,6% terhadap ekspor non migas Indonesia.

Itu artinya, kontribusi pelaku UMKM di negeri ini cukup bagus. Selaras dengan arahan Presiden dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Ditambah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen mewujudkan target rasio kewirausahaan 3,95% dan menciptakan satu juta wirausaha baru hingga 2024. Terlebih, pelaku UMKM yang jumlahnya kini mencapai 64 juta, mewakili 99% dari total kegiatan bisnis di Indonesia dan berperan besar dalam menyerap 97% lapangan kerja. Kontribusi tersebut boleh jadi jauh lebih besar jika UMKM yang tidak tercatat turut dilibatkan. Meski menjadi penyumbang mayoritas PDB di Indonesia, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, diantaranya kurangnya akses pasar, kurangnya SDM yang terampil, kurangnya penggunaan teknologi yang lebih maju, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan hingga sampai dibutuhkannya afirmasi kebijakan antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan dalam kemajuan dan perkembangan para pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah patut mengapresiasi pelaku UMKM dengan mendorong pelaku usaha Indonesia agar terus tumbuh dan berinovasi menciptakan produk-produk berkualitas. Generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam memperkenalkan kepada masyarakat mengenai produk-produk buatan Indonesia dan mengajak untuk ikut bangga beli dan pakai produk- produk unggulan Indonesia. Pasalnya, untuk menjadi negara maju, tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan SDM, melainkan juga pengusaha yang inovatif.

Pendampingan UMKM tembus pasar global
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce membuka peluang dan tantangan bagi pelaku UMKM. Oleh sebab itu, sangat penting bagi pemerintah untuk terus melakukan upaya pendampingan terhadap arah pergerakan para pelaku UMKM di negeri ini. Terlebih, pemerintah meyakini bahwa UMKM akan menjadi salah satu sektor yang penting di era perdagangan bebas dan semangat UMKM tembus pasar global agar kedepannya bisa menjadi andalan daya dukung perekonomian Indonesia.

Berbagai program untuk mendukung pengembangan UMKM sejatinya telah dijalankan pemerintah untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, di antaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program Pemulihan ekonomi nasional (PEN); Kredit Usaha Rakyat hingga Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUKM). Selain itu pemerintah secara massif mempromosikan produk UKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, hingga digitalisasi pemasaran UMKM.

Semua upaya pemerintah tersebut, memang layak bisa diterima bagi para pelaku UMKM dan upaya tersebut tidak akan bisa berhasil jika hanya sekedar program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga, selebihnya sangat mutlak dibutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah untuk menggerakan masyarakatnya, bergandeng tangan dengan Pemerintah untuk mengembangkan UMKM lokal menuju kelas nasional bahkan global.

Oleh karena itulah diperlukan beberapa afirmasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong UMKM go pasar global. Menurut hemat penulis, minimal ada tiga afirmasi dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memajukan UMKM. Pertama, afirmasi keberpihakan pada UMKM, utamanya melalui penyediaan dan penggunaan e-catalog UMKM dalam mendukung proses pengadaan Pemerintah. Kedua, adalah pemberdayaan UMKM dengan klasterisasi dan pelatihan kewirausahaan, serta akses pembiayaan kepada perbankan. Ketiga, digitalisasi UMKM termasuk sistem pembayaran.

Merujuk dari berbagai upaya yang telah dan sudah dilakukan pemerintah serta berbagai solusi alternatif afirmasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pendampingan UMKM agar tembus pasar global tersebut di atas, kemungkinan jika diindahkan dan diimplementasikan oleh para pelaku UMKM maka bukan menjadi hal yang sulit bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan dan memajukan produk UMKM bisa menjadi raja di tanah air sendiri dan pangsa pasar global demi memenuhi selera pasar.

————- *** ————–

Rate this article!
Tags: