PTT RSUD Lawang Belum Digaji, Bupati Malang Tagih Utang BPJS

RSUD Lawang Kabupaten Malang yang kini menjadi polemik karena belum memberikan gaji ratusan tenaga PTT.

Kabupaten Malang, Bhirawa
Persoalan yang menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang terkait ratusan PTT yang hingga kini belum digaji, mendapatkan respon dari Bupati Malang HM Sanusi yang akan menindaklanjuti persoalan yang kini dihadapi RSUD yang kini juga berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
RSUD Lawang hingga kini belum bisa menggaji 290 orang PTT-nya, hal itu disebabkan belum terbayarnya tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Untuk itu, kami selaku Bupati Malang akan membantu menagih ke BPJS, agar segera membayarkan tagihan RSUD Lawang. Dan kami juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang terkait pengajuan subsidi anggaran yang diajukan oleh Direktur RSUD Lawang,” terang Bupati Malang HM Sanusi, Senin (30/8), kepada wartawan.
Menurut dia, dirinya akan bicarakan dengan Kadinkes terlebih dahulu terkait subsidi anggaran tersebut. Sebenarnya, RSUD Lawang itu sudah BLUD, sehingga untuk pembiayaan itu dari internal RSUD sendiri, bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk saat ini RSUD Lawang memang memang masih terkendala masalah managemen karena masih terbilang baru.
“Karena managemen RSUD Lawang saat ini terganggu, sehingga direktur rumah sakitnya akan saya mutasi, agar ada managemen baru. Sebab dalam persoalan itu, namanya saja BLUD ya semua pembiayaan operasional rumah sakit dibiayai sendiri, termasuk menggaji PTT,” papar Sanusi.
Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Nasdem Zia Ulhaq menyayangkan pihak manajemen RSUD Lawang. Sebab, ditengah sulitnya anggaran untuk menggaji PTT, tapi managemen rumah sakit masih melakukan perawatan infrastruktur rumah sakit. “RSUD Lawang berstatus BLUD tapi tidak bisa membayar gaji PTT. Namun, rumah sakit tersebut bisa mengeluarkan anggaran untuk perawatan gedung rumah sakit,” terang dia.
Menurutnya, jika dilihat dari fakta yang ada, bahwa RSUD Lawang itu dari dulu sering melakukan pembangunan maupun perawatan rumah sakit. Sebenarnya, anggaran untuk pembangunan tersebut bisa digunakan untuk menggaji PTT, yang sekarang menjadi polemik. Padahal, masih banyak cara untuk bisa membayar PTT, seperti melakukan evaluasi dalam perencanaannya. Misalnya tidak sesuai, bisa di rapatkan dengan direksi.
“Lalu kemudian, dilaporkan ke dewan pengawasnya untuk kemudian dirubah, sehingga tidak sampai terjadi PTT tak digaji. Dan ini memang sangat ironis sekali, karena RSUD Lawang berstatus BLUD tapi tak bisa menggaji tenaga PTT-nya,” tuturnya Zia, yang juga pernah sebagai Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW). [cyn]

Tags: