Skripsi Dihapuskan, Dunia Pendidikan Harus Dinamis

Kebijakan terbaru yang diperkenalkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nadiem Makarim telah menarik perhatian dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui kebijakan ini, mahasiswa tingkat S1 dan D4 kini tidak lagi diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan. Selain menghapus kewajiban skripsi bagi mahasiswa S1 dan D4, peraturan ini juga mencabut persyaratan untuk lulusan S2 dan S3 yang harus menghasilkan makalah yang diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau jurnal ilmiah internasional. Detailnya, poin penting kebijakan tersebut, tercantum jelas dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sontak, Permendikbudristek mengenai penghapusan skripsi bagi mahasiswa menuai sorotan publik dan beragam respon. Bagi yang pro Permendikbudristek mensikapi bahwa situasi saat ini perkembangan teknologi dan informasi telah berbeda, logis jika dunia pendidikan meski ikut dinamis seiring dengan perkembangan zaman. Kehidupan itu dinamis, sehingga bisa jadi Permendikbudristek sudah melewati riset. Hasilnya, bisa jadi cocok dengan kondisi dunia pendidikan saat ini. Hal tersebut, pasti bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar kelulusan atau kualitas para alumninya. Justru dengan aturan baru tersebut memberikan ruang bagi seluruh perguruan tinggi untuk membuat inovasi dan kreativitas.

Namun, bagi yang kontra Permendikbudristek penolakan kewajiban skripsi memicu kekhawatiran akan mengurangi kualitas lulusan karena skripsi memberikan kesempatan untuk pengembangan keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang penting dalam dunia kerja. Tak hanya itu, skripsi juga memiliki potensi untuk memunculkan penemuan-penemuan baru di beragam disiplin ilmu. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah mempertimbangkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap penulisan tesis atau proyek penelitian.

Satu hal yang dapat dipastikan adalah bahwa perubahan dalam sistem pendidikan tinggi adalah langkah yang tidak dapat dihindari, dan kita harus memastikan bahwa perubahan tersebut memberikan dampak positif bagi generasi yang akan datang. Sekaligus, saat yang tepat bagi dunia pendidikan tinggi untuk merenungkan ulang bagaimana cara memberikan pengalaman belajar yang lebih baik, relevan, dan berarti bagi para mahasiswa.

Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Tags: